Tentang Kami
Perludem didirikan oleh sekumpulan warga biasa yang percaya bahwa pemilu harus menghasilkan pemerintahan yang benar-benar mewakili rakyat. Karena itu Perludem mengedukasi pemilih, memantau pelaksanaan pemilu, dan mendorong kebijakan demi pemilu yang jujur dan adil.





Kegiatan Kami
Perludem mendorong penguatan demokrasi dan kepemiluan melalui advokasi berbasis bukti yang dijalankan dalam tiga kegiatan utama:
Pengkajian
Riset dan analisis kebijakan untuk memperkuat sistem dan regulasi Pemilu.
Pelatihan
Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam proses Pemilu.
Pemantauan
Pengawasan independen terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu.






Perludem meminta MK menguji Pasal 201 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Pilkada dan memberi pemaknaan baru agar pemungutan suara serentak nasional pilkada dilaksanakan pada Maret 2025 dan pelantikannya paling lambat Juli 2025.
Direktur Eksekutif Perludem - Khoirunnisa Nur Agustyati menjadi pembicara pada sesi
"Sustainable Democracy through Electoral Reform" di acara Asian Electoral Stakeholder Forum - VI yang diselenggarakan di Kathmandu, Nepal, dari tanggal 6-7 Desember 2023.
Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menerima penghargaan dalam ajang Gatra Awards 2023 “Apresiasi Kerja atas Unsur Inovasi, Transformasi, Reformasi, Penciptaan Daya Saing, dan Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju”.
Peneliti Perludem Kahfi Aldan menyampaikan dalam sidang gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang membahas batas usia minimal untuk capres dan cawapres dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait.
Perludem melakukan sidang judicial review di mahkamah konstitusi terkait syarat mantan narapidana maju sebagai calon anggota DPD. Dalam permohonannya, Perludem meminta calon anggota DPD 2024-2029 bukanlah mantan koruptor hingga residivis hingga selesai masa 5 tahun keluar dari penjara.
Perludem melakukan uji materi tentang ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal yang di uji adalah pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Pengujian Undang-Undang
Daftar permohonan pengujian Undang-Undang yang diajukan Perludem sebagai Pemohon atau Kuasa Pemohon di Mahkamah Konstitusi, beserta status dan hasil putusannya.
Riset & Publikasi
Buku, jurnal, kertas kebijakan, dan publikasi lainnya yang disusun Perludem untuk mendukung penguatan demokrasi dan sistem kepemiluan.
Opini Perludem
Opini dan pemikiran terkini dari personel Perludem mengenai Pemilu dan demokrasi.
Air Keras Demokrasi
Habermas dan Demokrasi Digital
Menguatkan Partai melalui Bantuan Partai Politik
Bagaimana Seharusnya Ambang Batas Parlemen Ditentukan?
Sorotan Media
Pandangan dan sikap Perludem terhadap isu Pemilu dan Demokrasi dalam pemberitaan di media
Perludem Usul Sistem Pemilu Campuran untuk Penyederhanaan Parpol
Podcast Perludem
Diskusi seputar isu kepemiluan dan demokrasi yang disajikan oleh Perludem bersama narasumber yang kompeten di bidangnya.
Platform Perludem Lainnya
Beragam platform digital yang dikelola Perludem untuk memperkuat pengetahuan, riset, dan edukasi Pemilu serta demokrasi.
