Tentang Kami

Perludem didirikan oleh sekumpulan warga biasa yang percaya bahwa pemilu harus menghasilkan pemerintahan yang benar-benar mewakili rakyat. Karena itu Perludem mengedukasi pemilih, memantau pelaksanaan pemilu, dan mendorong kebijakan demi pemilu yang jujur dan adil.

Image Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Kegiatan Kami

Perludem mendorong penguatan demokrasi dan kepemiluan melalui advokasi berbasis bukti yang dijalankan dalam tiga kegiatan utama:

Pengkajian

Riset dan analisis kebijakan untuk memperkuat sistem dan regulasi Pemilu.

Pelatihan

Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan dan masyarakat dalam proses Pemilu.

Pemantauan

Pengawasan independen terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu.

berita_1708678942_c8b422af46e01db8cfab
Uji Materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pilkada

Perludem meminta MK menguji Pasal 201 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Pilkada dan memberi pemaknaan baru agar pemungutan suara serentak nasional pilkada dilaksanakan pada Maret 2025 dan pelantikannya paling lambat Juli 2025.

previous arrow
next arrow

Pengujian Undang-Undang

Daftar permohonan pengujian Undang-Undang yang diajukan Perludem sebagai Pemohon atau Kuasa Pemohon di Mahkamah Konstitusi, beserta status dan hasil putusannya.

Jumlah PUU yang sudah diputuskan
26
Dikabulkan Seluruhnya
4
Dikabulkan Sebagian
8
Ditolak Seluruhnya
8
Tidak Dapat Diterima
5
Ditarik Kembali
1

Riset & Publikasi

Buku, jurnal, kertas kebijakan, dan publikasi lainnya yang disusun Perludem untuk mendukung penguatan demokrasi dan sistem kepemiluan.

Opini Perludem

Opini dan pemikiran terkini dari personel Perludem mengenai Pemilu dan demokrasi.

Tetap Terhubung

Ikuti kami di media sosial dan dapatkan informasi terbaru tentang berita, kegiatan terkait update pemilu indonesia.